Minimum
Program Magister (S2) Pendidikan Agama Islam dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1206 Tahun 2025 tanggal 25 Agustus 2025 dan terakreditasi pertama dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan (LAMDIK) Nomor 179/SK/LAMDIK/Ak-PSB/M/II/2026.
Mengikuti Tes Seleksi
Perkuliahan dilaksanakan pada hari Jum'at dan Sabtu; Jum'at dari pukul 14.30 sd 18.00 WITA; Sabtu dari pukul 08.00 sd siang